MPR RI kembali bertemu netizen. Acara bertajuk “Netizen Bandung Ngobrol Bareng MPR RI” ini digelar pada Sabtu (20/5/2017), di Hotel Novotel, Bandung. Walau ada embel-embel “Bandung”-nya, sebenarnya pesertanya tidak hanya dari Bandung, tetapi juga dari Garut, Cianjur, Tasikmalaya, Indramayu, dan Cirebon.
MPR RI cukup sering mengadakan acara serupa. Beberapa kota yang pernah dijadikan ajang kumpul netizen bersama MPR RI di antaranya adalah Bogor, Solo, Jogjakarta, Makassar, Palembang, dan Jakarta. Untuk Bandung, ini merupakan kali pertama.
Sejak dua tahun lalu –bahkan mungkin sebelumnya, MPR RI mulai menyadari seksinya keberadaan Blogger di jagad maya. Seperti yang dikatakan Sesjen MPR RI Ma’ruf Cahyono, “Sebagai instrumen kehumasan, kami ingin netizen dapat menghubungkan MPR dengan masyarakat. Lembaga negara punya kepentingan untuk diketahui oleh masyarakat. Kalau masyarakat tahu tentang MPR, tentu akan memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap MPR.”
Membumikan Empat Pilar MPR
Pada acara ngobrol bareng ini, MPR mengingatkan pentingnya membumikan Empat Pilar MPR di masyarakat. Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Jika empat pilar ini tertanam di hati masyarakat, maka segala bentuk perpecahan bisa dihindarkan.
Studi kasus yang baru terjadi adalah pilkada Jakarta. Ketika pilkada memasuki putaran kedua, mulai terlihat gesekan-gesekan di masyarakat. Ada pihak-pihak yang membenturkan antara agama dengan negara, etnis tertentu dengan NKRI, golongan kaya dengan masyarakat biasa, dan seterusnya.
Padahal, kalau berpegang pada Empat Pilar MPR, benturan-benturan itu tidak perlu terjadi. Masyarakat juga idealnya semakin dewasa dalam menghadapi provokasi. Masyarakat jangan mau diadu domba. Kan kita manusia, bukan domba :p
Masyarakat idealnya punya kesadaran bahwa kebhinekaan itu memang keniscayaan bagi bangsa kita. Semboyannya saja “Bhinneka Tunggal Ika”. Perbedaan itu lumrah. Keberagaman itu anugerah. Justru dalam keberagaman itu kita mesti mengokohkan kebersamaan. Ingat, pasal ketiga Pancasila: Persatuan Indonesia.
Jadi, soal keberagaman itu bukan barang baru bagi bangsa Indonesia. Kita sudah terbiasa menjalani kebersamaan dalam keberagaman. Kalaupun belakangan kebersamaan itu mulai goyang, mari kita perkokoh lagi. Mari mulai waras lagi! 🙂